Home » Asuransi Kendaraan » Simas Motor
 
Simas Motor PDF Print E-mail

Berbagai resiko dapat terjadi terhadap motor milik Anda, diantaranya kerusakan karena kecelakaan bahkan kehilangan, karena itu sangatlah bijaksana untuk melindungi motor anda dengan asuransi motor. Silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan info premi yang harus di bayarkan.

Tingginya arus lalu lintas saat ini juga menyebabkan meningkatnya kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Tingkat pencurian kendaraan bermotor juga cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Tapi kini jangan khawatir, telah hadir Asuransi "simas motor" produk asuransi kendaraan bermotor dari Asuransi Sinarmas yang akan memberikan perlindungan bagi motor Anda.

Premi sangat terjangkau, untuk TLO (Following Fire & Theft), Motor dengan harga 10.000.000 hanya perlu membayar premi 225.000 / tahun. Sangat murah dibandingkan dengan nilai motor anda.

Untuk Paket Super Komplitnya, Comprehensive + Huru hara + TJH 5.000.00, Motor dengan harga 10.000.000 hanya perlu membayar premi 435.000 / tahun. Sangat murah bukan ? Segera lindungi motor Anda dengan simas motor. Silahkan hubungi kami untuk perkiraan harga motor anda beserta tarif preminya.

simas motor menawarkan 2 (dua) macam pertanggungan pokok yang dapat diperluas dengan sejumlah jaminan tambahan:

Comprehensive (All Risk)
Yang meliputi jaminan terhadap kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh kecelakaan ( tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir / terperosok, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, sambaran petir dan sebab-sebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian pada kendaraan tersebut sebagaimana yang tercantum pada pasal 1 PAKB (Polis Asuransi Kendaraan Bermotor).


Kerugian Total
( Total Loss Only Following Fire & Theft)
Memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan hilang karena dicuri atau mengalami kerusakan total akibat kebakaran.

Ada 4 pilihan jaminan simas motor:

  1. All Risks + Huru Hara 4.1B(*) + TJH(**) Pihak ke III
  2. All Risks + TJH(**) Pihak ke III
  3. TLO + Huru Hara 4.1B(*)
  4. TLO

Silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan info harga pasar motor anda beserta preminya.